Thursday, March 28, 2024
BilateralInternasionalTerpopuler

Situasi Kashmir memanas, PM Pakistan hubungi Erdogan

TURKINESIA.NET – ISLAMABAD. Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menghubungi Presiden Erdogan hari Senin [05/08] terkait situasi terkini di Kashmir yang semakin memanas.

Khan mengatakan bahwa tindakan ilegal India untuk mengubah status khusus Kashmir akan berdampak serius bagi perdamaian dan keamanan regional.

Dia menegaskan bahwa Pakistan akan melanjutkan diplomasi, moral, dan politiknya hanya untuk perjuangan Kashmir demi hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, sebagaimana diabadikan dalam resolusi Dewan Keamanan PBB.

Presiden Erdogan menyatakan keprihatinan tentang situasi yang sedang berkembang di Kashmir yang diduduki oleh India dan meyakinkan dukungan teguh Turki dalam masalah ini.

Dilansir Okezone, India telah mengambil langkah untuk mencabut undang-undang yang memberikan status istimewa bagi daerah Jammu dan Kashmir yang dikontrol India. Langkah ini belum pernah dilakukan sebelumnya dan merupakan yang paling drastis yang diambil Delhi di wilayah sengketa itu selama tujuh dekade terakhir.

Artikel 370 merupakan sebuah bagian yang sensitif dalam perundang-undangan India karena memberikan wilayah Jammu dan Kashmir yang berpenduduk mayoritas Muslim sebagai daerah otonomi khusus.

Jammu dan Kashmir merupakan wilayah sengketa yang diklaim secara penuh oleh dua negara bertentangga, India dan Pakistan. Namun, kedua negara itu hanya mengontrol sebagian dari wilayah tersebut.

[adinserter name=”Block 1″]

Daerah itu telah lama menjadi titik panas konflik bersenjata, baik yang antara pasukan pejuang Kashmir dengan India, maupun antara India dan Pakistan.

Menteri Dalam Negeri Amit Shah mengajukan langkah pencabutan status otonomi itu ke parlemen di tengah protes besar-besaran dari oposisi. Dia mengatakan langkah itu akan menjadi hukum segera setelah ditandatangani oleh presiden, yang berarti pengesahannya tidak akan dilakukan melalui pemungutan suara baik di majelis tinggi mau pun rendah parlemen India.

Diwartakan BBC, Senin (5/8/2019), status otonomi di wilayah Kashmir India mengizinkan daerah itu untuk memiliki undang-undang dan benderanya sendiri, serta kemerdekaan untuk mengurus semua urusan kecuali terkait bidang luar negeri, pertahanan dan komunikasi. Status tersebut juga mengizinkan para penduduk di Jammu dan Kashmir yang memiliki populasi 12 juta jiwa untuk membeli properti dan memegang jabatan pemerintahan.

Banyak pihak mengecam langkah tersebut, termasuk mantan administrator Negara Bagian Jammu dan Kashmir, Mehbooba Mufti yang menyebut pencabutan otonomi berarti India secara efektif menjadi pasukan penjajah yang menduduki wilayah tersebut.

[adinserter name=”Block 1″]

“Hari ini menandai hari paling gelap dalam demokrasi India,” katanya dalam sebuah tweet, menambahkan bahwa “keputusan sepihak” pemerintah adalah “ilegal dan tidak konstitusional”.

Menjelang pengumuman tersebut, India menempatkan ribuan pasukannya ke Jammu dan Kashmir dan meminta para turis untuk keluar dari negara bagian itu. Pertemuan publik di Jammu dan Kashmir telah dilarang, sementara jaringan seluler dan internet juga dibatasi. []

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
%d