TURKINESIA.NET – YERUSALEM. Pelaku serangan teroris di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant tercatat pernah mengunjungi Israel pada 2016.
Menurut lansiran berita dari saluran televisi swasta “Israel 13”, Tarrant yang merupakan warga negara Australia itu memasuki Israel pada 25 Oktober 2016 dari Bandara Ben Gurion di Tel Aviv dengan menggunakan paspor Australia.
Tarrant memasuki Israel dengan visa yang berlaku hingga tiga bulan, namun dia hanya tinggal selama 9 hari, selain itu dia dikabarkan bertolak ke Israel dari Turki.
Selama kunjungannya ke Israel, teroris asal Australia itu dilaporkan tak melakukan gerak-gerik yang mencurigakan.
Sedikitnya 50 orang tewas dalam insiden serangan teror pada waktu salat Jumat dengan jeda 10 menit di masjid Al Noor dan Linwood di Christchurch, kota terbesar ketiga di Selandia Baru.