Friday, March 29, 2024
InternasionalPolitik

Partai AK ajukan banding terhadap Dewan Pemilihan Umum Istanbul

TURKINESIA.NET – ISTANBUL. Partai Keadilan dan Pembangunan (Partai AK) yang berkuasa pada hari Selasa [16/04] mengajukan banding luar biasa kepada Dewan Pemilihan Umum (YSK) untuk membatalkan dan memperbarui pemilihan walikota 31 Maret lalu di Istanbul. Banding tersebut dilakukan atas dugaan penyimpangan dalam penghitungan suara dan proses pendaftaran pemilih.

Wakil Ketua Partai AK Ali Ihsan Yavuz mengumumkan banding di akun Twitter-nya dan kemudian membawa dokumen yang mendukung banding ke markas YSK di ibukota Ankara bersama dengan pejabat Partai AK lainnya pada pukul 4 malam.

Setelah mengajukan petisi partai, Yavuz yang datang dengan tiga koper dokumen yang mencantumkan dugaan penyimpangan mengatakan kepada wartawan bahwa memang ada penipuan pemilu terorganisir dan YSK adalah otoritas untuk menghapus keraguan terhadap proses pemilihan.

[adinserter name=”Block 1″]

Yavuz mengatakan bahwa 86% dari semua kesalahan atau suara sah yang dianggap tidak terdeteksi dalam proses pemilihan di Istanbul dilakukan terhadap Partai AK. Dia mengatakan bahwa 16.884 suara partai ditemukan dicatat untuk partai lain, 5.388 grafik penghitungan kotak suara tidak dicap dan 8.000 hingga 9.000 suara diperoleh kembali setelah kesalahan diperbaiki.

Yavuz menekankan bahwa 19.000 dari 62.560 ketua komite pemungutan suara dan anggota bukan personil publik meskipun itu wajib oleh hukum, termasuk beberapa dikeluarkan dari kantor publik dengan keputusan undang-undang tentang hubungan dengan kelompok-kelompok teroris selama keadaan darurat dinyatakan setelah 15 Juli, Upaya kudeta 2016.

Dia juga mencatat bahwa 5.287 narapidana dimasukkan dalam catatan pemilih di Istanbul tanpa menyebutkan bahwa mereka tidak berhak memilih.

[adinserter name=”Block 1″]

Persaingan memperebutkan kota metropolitan Istanbul berlangsung alot antara calon Aliansi Rakyat Binali Yıldırım dari Partai AK melawan kandidat Aliansi Bangsa dari partai CHP, Ekrem Imamoğlu.

Menurut angka awal yang dirilis oleh YSK setelah Pemillu, hampir 8,9 juta suara diberikan, Imamoğlu unggul sebanyak 28.000 suara dari Yıldırım. Penghitungan ulang pada hari-hari setelah pemilihan mempersempit keunggulan Imamoğlu menjadi sekitar 14.000 suara.

Memperhatikan bahwa kesenjangan ini menyempit jauh setelah hanya 10% suara dan semua suara tidak valid dihitung ulang, Yavuz mengatakan bahwa ada keraguan serius yang perlu diatasi. Dia juga menegaskan bahwa keputusan YSK mengikat untuk semua.

[adinserter name=”Block 1″]

Partai AK sebelumnya mengungkapkan permintaan resminya akan mencantumkan alasan yang mengharuskan pemilihan ulang dilakukan berdasarkan bukti dan dokumen. Beberapa alasan termasuk orang yang tidak sah atau almarhum yang diduga memberikan suara dalam pemilihan, sementara penyimpangan pendaftaran pemilih di distrik Büyükçekmece, diduga dilakukan secara terorganisir oleh petugas catatan sipil yang memiliki hubungan dekat dengan walikota lama dari CHP, Hasan Akgün.

Selain itu, partai mengatakan komite pemungutan suara di banyak distrik tidak kompatibel dengan persyaratan hukum, menyatakan bahwa ada catatan suara kosong atau tidak ditandatangani.

Pejabat CHP berulang kali menolak tuduhan itu, dengan mengatakan ketidakberesan yang terjadi dalam pemilihan tidak mengikuti pola yang terorganisir dan tidak akan mempengaruhi hasil keseluruhan.

[adinserter name=”Block 1″]

Sementara itu, Partai AK mengajukan ke dewan pemilihan provinsi di Istanbul pada hari Selasa menuntut dewan untuk tidak memberikan mandat walikota kepada para kandidat sebelum banding mereka terhadap YSK diputuskan. [Daily Sabah]

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
%d