TURKINESIA.NET – ANKARA. Seorang perokok tidak akan pernah bisa menjadi seorang imam, atau pemimpin ibadah di komunitas Muslim, kata Kepala Diyanet, Otoritas Keagamaan tertinggi Turki, Ali Erbaş, pada hari Senin [29/01].
Sebagaimana dilansir Yeni Safak, dalam sambutannya, Erbaş melanjutkan dengan mengatakan bahwa ia meyakini bahwa merokok itu haram, atau dilarang secara agama.
Dia juga mengatakan bahwa imam non-perokok akan disukai untuk posisi selama tugas Haji dan Umrah tahun ini, mencatat bahwa “Mungkin di masa depan, perokok tidak akan diizinkan untuk mengikuti ujian untuk menjadi imam.”
“Kita harus sangat berhati-hati dan peka tentang ini. Tugas keagamaan adalah tugas suci, dan para imam kita harus menjauhi kecanduan seperti itu,” kata Erbaş.
Diyanet adalah bagian dari pemerintahan Turki namun fatwa atau dekritnya untuk tidak memiliki kekuatan hukum.
Di Turki, para imam masjid dan khatib resmi digaji oleh negara. Untuk dapat menjabat posisi tersebut, calon imam dan khatib harus mengikuti serangkaian tes terlebih dahulu. []
[…] Baca juga: Kepala Otoritas Keagamaan Turki: Perokok tidak boleh menjadi imam […]