Friday, March 29, 2024
Politik

Badan pemilu Turki gugat saluran TV pelanggar aturan

TURKINESIA.NET – ANKARA. Dewan Pemilihan Umum Turki (YSK) pada Minggu mengajukan tuntutan pidana terhadap beberapa saluran lokal yang memulai siaran pemilu sebelum larangan dicabut.

Semua pemungutan suara di seluruh Turki tutup pada pukul 17.00 waktu setempat (21.00 WIB) pada Minggu.

Dewan Pemilihan Umum (YSK) melarang media menyiarkan iklan, prediksi, atau komentar politik apa pun tentang jajak pendapat mulai jam 18.00 hingga jam 21.00 waktu setempat pada Minggu.

[adinserter name=”Block 1″]

YSK berhak untuk mencabut larangan siaran sebelum jam 21.00 waktu setempat.

YSK kemudian mengumumkan larangan siaran dicabut pada jam 19.15 malam waktu setempat. [Anadolu Agency]

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
%d